Strategi Kreatif adalah langkah yang harus dilakukan disetiap perencanaan periklanan’ dalam rangka mencapai tujuan periklanan, meliputi :
- Penetapan target market/audience.
- Perencanaan media.
- Perencanaan pesan kreatif.
- Kebijakan eksekusi gaya dan daya tarik iklan.
Strategi Kreatif bertujuan untuk menciptakan iklan sebagai senjata pemasaran yang efektif (branding, promosi, positioning). Strategi kreatif dilakukan dengan menjawab pertanyaan berikut :
- What : apa tujuannya?
- Who : siapa khalayak yang akan dijangkau?
- When : kapan iklan dipasang?
- Where : dimana iklan dipasang?
- Why : mengapa harus demikian?
- How : bagaimana bentuk iklannya?
Kreatif pada dasarnya adalah kemampuan melihat sesuatu yang biasa dengan cara yang tidak biasa disertai dengan imajinasi dan pemikiran ilmiah, dalam rangka mencari atau menciptakan gagasan baru yang mampu menelurkan hasil yang berbeda dengan yang sudah ada (bisa dipraktikan dan digunakan).
Kreatif jika :
– Unik dan beda / Unique & Different.
– Diingat / Recognized.
– Asli / Original.
– Punya efek / Impactfull.
– Mengejutkan / Shocking.
– Sifat kebaruan / Novelty.
Siapa yang menyiapkan strategi kreatif dalam sebuah agency?
Secara Makro :
- Account Executive (AE).
- Bidang Media Planner.
- Bidang Creative.
Secara Mikro :
- Creative Director .
- Art Director .
- Copywriter.
Proses kreatif meliputi:
- Brief Klien
Disini pihak agency menerima brief dari klien berupa segala macam informasi baik internal maupun eksternal yang berkaitan dengan produk/ jasa yang akan diiklankan.
- Internal Brief
Review internal dalam Agency untuk mendeskripsikan kembali keinginan-keinginan klien dalam iklannya dan penyatuan visi antar departemen (Media, AE, Creative).
- Brainstorming
Mendiskusikan Brief klien dan menemukan BIG IDEA. Biasanya dari sini adalah akar dalam menentukan Strategi Kreatif yang dipakai (Moodboard).
- Persiapan Usulan Strategi
Setelah BIG IDEA disepakati, semua departemen menyiapkan usulan-usulan penempatan media, visualisasi dan copy, serta strategi umum.
- Internal Review
Sebelum diajukan ke klien, usulan-usulan yang sudah disiapkan dimatangkan internal untuk dikomentari dan didiskusikan oleh semua departemen (AE, Media, Creative).
- Presentasi kepada Klien
Usulan yang sudah disepakati, dipresentasikan ke klien dalam bentuk proposal Strategi Kampanye. Dimungkinkan adanya revisi usulan dari masukan klien dan baru melangkah ketahap berikutnya jika usulan sudah disetujui.
- Produksi
Proposal Strategi Kampanye yang sudah disetujui direalisasikan dalambentuk produksi (shooting, recording, printing).
- Evaluasi
Dilakukan untuk menilik kembali segala sesuatu apakah sudah sesuai dengan rencana dan strategi atau belum. Evaluasi juga dilakukan selama dan setelah pelaksanaan placement (penempatan media) dan dilanjutkan dengan evaluasi efektivitas iklan.